Pajak Kendaraan Bermotor: Pengertian, Jenis dan Cara Cek

Photo of author

By admin

Kendaraan bermotor bukan saja sekedar alat transportasi namun sudah menjadi “kaki” untuk melakukan berbagai aktivitas. Tidak mengherankan jika sebagian orang memilikinya karena kemudahan yang diberikan.

Di sisi lain, sebagai warga negara yang baik pemilik wajib membayar pajak kendaraan bermotor. Apa itu pajak kendaraan bermotor serta bagaimana cara cek pajak kendaraan bermotor hingga proses pembayarannya? Jawabannya simak ulasan di bawah ini.

Apa yang Dimaksud Dengan Kendaraan Bermotor?

Berdasarkan Undang-undang No. 1 Tahun 2022 kendaraan bermotor adalah semua kendaraan dapat yang berjalan menggunakan mesin yang berfungsi mengubah energi tertentu menjadi energi gerak dan selain yang berjalan di atas rel.

Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan semua kendaraan seperti motor, mobil, truk, dan lainnya merupakan kendaran bermotor. Itu artinya pemilik kendaraan tersebut wajib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan ketetapan yang berlaku.

Apa Itu Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor?

cara cek pajak kendaraan bermotor

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah pajak yang harus dibayarkan atas kepemilikan kendaraan bermotor sebagai bentuk kontribusi kepada negara khususnya pemerintah daerah atas fasilitas jalan atau yang lainnya.

Untuk besaran nilai pajak yang harus dibayar pemilik kendaraan yaitu 1,5% dari harga jual. Sedangkan nominalnya antara satu daerah dengan lainnya berbeda sesuai kebijakan yang berlaku.

PKB sendiri ada 2 jenis yaitu pajak tahunan dan lima tahunan. Keduanya memiliki fungsi yang berbeda dan harus dipenuhi sesuai ketentuannya.

Pajak Tahunan

Pajak tahunan adalah PKB yang dibayarkan setiap setahun sekali. Besaran nilainya berkurang setiap tahunnya karena menyesuaikan harga jual kendaraan yang mengalami depresiasi.

Selain sebagai kontribusi negara atas fasilitas jalan serta pemeliharaan infrastuktur lainnya, PKB tahunan juga untuk memastikan kendaraan yang beroperasi layak jalan serta terdaftar. Sehingga pajak tahunan juga meminimalisir kendaraan hasil kejahatan bebas berkeliaran di jalan.

Untuk cara pembayarannya sendiri bisa mendatangi kantor SAMSAT, SAMSAT keliling juga di bank yang bekerja sama dengan SAMSAT atau secara online.

Untuk syarat pembayaran PKB tahunan yaitu membawa KTP asli pemilik, STNK asli serta melunasi pembayaran yang telah ditentukan.

Pajak Lima Tahunan

Sesuai namanya, PKB lima tahunan ini dibayar setiap lima tahun sekali. Pembayaran PKB ini sekaligus mengganti STNK lama ke baru sekaligus mengganti plat nomor kendaraan.

Berbeda pajak tahunan yang bisa dibayarkan secara online maupun melalui bank yang ditunjuk, PKB lima tahunan mengharuskan pemilik kendaraan untuk datang ke kantor SAMSAT karena :

  • Terdapat proses pengecekan fisik kendaraan. Kendaraan akan dicek secara fisik apakah sesuai dengan data yang ada pada BPKB.
  • Proses penggantian STNK dan plat nomor yang dilakukan langsung di kantor SAMSAT.

Adapun dokumen yang harus disiapkan untuk pajak lima tahunan yaitu BPKB asli, STNK asli dan KTP pemilik kendaraan

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor

Membayar PKB tahunan atau lima tahunan tepat waktu bukan sekedar melaksanakan kewajiban serta aturan tetapi juga menghindari denda atau sanksi yang dikenakan atas keterlambatannya.

Untuk itu, perlu mengetahui serta memastikan informasi pajak yang menjadi tanggungan pemilik kendaraan. Ada beberapa cara untuk cek pajak kendaraan bermotor yaitu :

Melalui Website Resmi

Setiap daerah memiliki situs resmi SAMSAT setempat yang dapat diakses siapapun dari manapun untuk menyajikan informasi PKB. Caranya cukup buka website, selanjutnya masukkan nomor polisi kendaraan untuk mengetahui detai pajak yang harus dibayarkan.

Aplikasi SIGNAL

Pemerintah secara resmi meluncurkan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terkait PKB.

Selain melalui kedua cara diatas, cek PKB juga bisa dilakukan melalui website samsat.info, layanan SMS dan juga layanan USSD.

Jadi, dengan berbagai kemudahan yang diberikan terkait Pajak Kendaraan Bermotor diharapkan partisipasi masyarakat untuk taat membayar pajak khususnya PKB dapat meningkat.

Bagikan:

Tinggalkan komentar