Simak Yuk: Cara Membuat SIM A, Syarat Hingga Biaya Pengurusannya

Photo of author

By admin

Berkendara dengan aman dan tenang bukan saja membutuhkan kompetensi menyetir yang mumpuni serta pengetahuan berkendara yang cukup. Bagi pengemudi mobil khususnya, sesuai undang-undang yang berlaku wajib memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) A sebagai bukti serta dokumen atas tanggung jawabnya terhadap hukum berlalu lintas.

Lantas bagaimana dan syarat bikin sim A baru apa saja? Untuk selengkapnya simak ulasan berikut.

Syarat Membuat SIM A Terbaru

Ada beberapa jenis SIM sesuai jenis kendaraan yang dikendarai pengemudi. Untuk itu, sebelum membuat SIM pastikan jenis SIM apa yang akan dibuat. SIM A sendiri diperuntukkan untuk pengendara mobil dengan berat kurang dari 3500 kg.

Adapun syarat membuat SIM A Terbaru sebagai berikut:

  1. Berusia lebih dari 17 tahun
  2. Memiliki KTP bagi WNI sedangkan untuk WNA memiliki dokumen keimigrasian
  3. Sehat secara jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari puskesmas setempat
  4. Memiliki sertifikat telah lulus dari pelatihan mengemudi yang sudah terakreditasi maksimal enam bulan sejak dikeluarkan
  5. Memiliki surat ijin bekerja dari keimigrasian khusus bagi Warga Negara Asing
  6. Melampirkan pas foto berukuran 3×4 sebanyak 4 lembar dengan latar belakang berwarna biru
  7. melampirkan bukti pembayaran

Cara Membuat SIM A 2024

Setelah berbagai syarat diatas lengkap, agar lancar selama proses membuat sim A maka ikuti langkah berikut ini.

syarat buat sim a

Siapkan dokumen yang dibutuhkan.

Untuk dokumen yang dibutuhkan yaitu KTP asli, fotokopi KTP 4 lembar, surat keterangan sehat dan perekaman biometrik sidik jari. Dokumen tersebut letakkan pada map kertas dengan warna yang telah ditentukan yaitu sebagai berikut:

  1. Stop Map kuning (SIM A)
  2. Stop Map Biru (Sim C)
  3. Stop Map Merah (SIM B)
  4. Stop Map Hijau (SIM B UMUM / A UMUM)

Datang ke Satpas

Setelah semua syarat sudah disiapkan, datang ke Satpas pada hari kerja. Untuk jam pelayanannya setiap satpas berbeda. Untuk itu cek jam pelayanan di daerah setempat untuk menghindari keterlambatan. Sebaiknya juga datang pagi untuk menghindari antrean yang panjang.

Mengisi Formulir Pendaftaran

Setelah tiba di Satpas, serahkan formulir pada petugas dan selanjutnya akan diberikan formulir pendaftaran untuk diisi. Anda juga diminta untuk melakukan pembayaran pembuatan SIM. Untuk SIM A biaya pembayaran sebesar 120 ribu rupiah. Setelah formulir diisi beserta bukti pembayaran, silahkan menunggu untuk dipanggil melaksanakan ujian.

Ujian SIM A

Saat mengajukan pembuatan SIM A harus lulus dari ketiga ujian berikut, yaitu:

  1. Ujian psikologi. Anda akan diberikan soal tes tulis psikologi yang akan mengukur keamanan berkendara dari sisi psikologi. Misalkan tes ini akan mengetahui seseorang dapat lama berkendara atau tidak, juga untuk melihat kesiapan pengendara menghadapi kondisi jalanan selama mengemudi
  2. Ujian teori. Untuk ujian ini berisi tentang pengetahuan rambu-rambu lintas serta sikap saat berkendara. Jumlah soal ujian teori sebanyak 30 butir soal yang harus terselesaikan dalam waktu 15 menit saja. Jika tidak lulus ujian teori maka dapat mengulang sebanyak tiga kali dengan waktu yang ditentukan pihak satpas
  3. Setelah kedua tes diatas dinyatakan lulus, maka selanjutnya yaitu ujian paktik. Anda akan mendapatkan tes berkendara mobil dalam berbagai kondisi seperti maju mundur, tanjakan, zig-zag dan lainnya.

Kelengkapan Biodata

Setelah dinyatakan berbagai ujian diatas, selanjutnya mengidentifikasi serta melengkapi data yang dibutuhkan dalam pembuatan SIM A seperti perekaman sidik jari, tanda tangan, foto dan pengenalan retina. Setelah semua selesai, maka tinggal menunggu SIM A jadi

 

 

 

 

Bagikan:

Tinggalkan komentar